- Pengurus Yayasan:
- Ketua Yayasan: Memimpin dan mengelola yayasan.
- Wakil Ketua: Membantu ketua dalam menjalankan tugas.
- Dewan Pembina: Anggota yang memberikan nasihat dan arahan strategis.
- Sekretaris: Mengelola administrasi dan dokumentasi yayasan.
- Bendahara: Mengatur keuangan dan laporan keuangan yayasan.
- Pengurus Pesantren:
- Pimpinan Pesantren: Mengawasi operasional pesantren sehari-hari.
- Guru/Pengajar: Mengajar santri dalam berbagai bidang ilmu, terutama Al-Qur’an.
- Staf Pendukung: Meliputi staf administrasi, tenaga pengajar tambahan, dan petugas lainnya.